Uncategorized

Vaksin Booster COVID-19 Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Prosedur dan Pengawasan?

TOGEL88  Mudik Lebaran jadi salah satu agenda yang paling dirindukan warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Tradisi yang melibatkan mobilitas masyarakat secara besar-besaran itu surut dalam dua tahun terakhir karena pandemi COVID-19.

Tapi tahun ini berbeda. Pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan pengetatan terkait pandemi COVID-19. Masyarakat yang rindu keluarga dan kampung halaman memiliki harapan untuk bisa kembali mudik di penghujung Ramadan.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi saat konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 23 Maret 2022.

Keputusan pelonggaran mudik Lebaran 2022 ini berdasarkan beberapa pertimbangan dari para ahli yang disampaikan pada Presiden Joko Widodo, seperti dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Rabu, 23 Maret 2022 petang.

Ada tiga alasan pemerintah kembali memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran tahun ini, yaitu kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan, angka reproduksi COVID-19 yang mendekati 1, dan pola kenaikan kasus di beberapa negara berbeda dengan di Tanah Air.

Menkes Budi Gunadi mengatakan, kasus harian COVID-19 di Indonesia terus turun. Meski ada varian baru yakni subvarian Omicron BA.2, namun masyarakat dianggap telah memiliki kekebalan yang tinggi karena vaksinasi.

Seperti diketahui, varian Omicron memiliki subvarian BA.1 dan BA.2. Sub varian BA.2 ini memiliki penularan yang lebih tinggi.

“Hasil penelitian menunjukkan orang yang pernah COVID-19 divaksinasi, justru daya tahan tubuhnya sangat kuat dan bertahan lama. kombinasi kekebalan itu yang terjadi,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Indonesia pun telah mendekati 1. Menkes menjelaskan, ini artinya berdasarkan epidemiologi, kasus di Indonesia terkontrol.

“Kalau 1 artinya 1 orang menulari 2 orang, 2 orang menulari 3 orang dan seterusnya. Perkiraan akhir bulan ini akan seperti Oktober/November lalu,” jelasnya.

Terkait kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah negara di Eropa dan Asia seperti di Inggris, Jerman, Prancis, Hongkong serta China beberapa pekan terakhir, Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwa tren kenaikan di negara-negara tersebut ternyata berbeda dengan India dan Indonesia.

“Indonesia dan India agak beda polanya. Padahal varian (BA.2) ini sudah dominan di India dan indonesia. Tapi tidak menunjukan lonjakan kasus,” katanya.

Salah satu dugaannya, kata Menkes, Indonesia dan india memulai program vaksinasi relatif lambat dibandingkan Singapura, Korea Selatan atau Jepang. Di sisi lain, Indonesia pernah mengalami gelombang Delta yang cukup banyak menginfeksi masyarakat.

“Sebelum vaksinasi dilakukan, kita terkena gelombang Delta yang cukup tinggi. Tapi masyarakat sudah memiliki antibodi karena infeksi-bukan vaksinasi,” katanya.

Oleh karena itu, Menkes mengatakan, pemerintah benar-benar membuka ruang gerak yang besar bagi umat muslim untuk bisa berkumpul pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Meski dengan syarat percepatan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.

Kenapa Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik?

Dijelaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemberlakuan wajib vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan atau booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022 semata-mata untuk melindungi populasi lanjut usia (lansia).

“Vaksinasi kalau tidak lengkap dampaknya negatif terutama ke orangtua. Kita mau merayakan Lebaran dengan baik, jangan sampai kebaikan merugikan orangtua,” kata Menkes saat temu media melalui Zoom pada Rabu malam.

“Kalau mau mudik sebaiknya di-booster, supaya memerkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena,” lanjut Budi.

Masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan ini pun tetap dapat melakukan mudik. Namun, kata Menkes Budi Gunadi, mereka diwajibkan melakukan tes COVID-19.

“Kalau yang booster-nya lengkap tidak usah tes. Tapi kalau yang belum booster, kalau dia baru vaksinasinya 2 kali, harus tes antigen,” jelas Budi Gunadi dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, bagi pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama harus melakukan tes PCR COVID-19.

Itu mengapa yang belum menerima vaksin booster harus melampirkan hasil negatif dari tes COVID yang dilakukan.

“Baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR,” pungkas Menkes.

Budi menyampaikan, pemerintah ingin masyarakat dapat melakukan ibadah Ramadan dan merayakan Lebaran Idulfitri dengan kehidupan mendekati normal.

Kendati begitu, kata dia, pemerintah juga tak ingin nantinya pelonggaran ini merugikan masyarakat lanjut usia (lansia) yang rentan terpapar COVID-19. Terlebih, lansia menjadi sasaran kunjungan anak serta cucunya saat Lebaran.

“Jadi beliau (Presiden Jokowi) dengan sangat bijak, ya kita rayakan dengan baik. Tapi jangan sampai merugikan para orangtua yang dikunjungi anak-anak dan cucunya,” ujarnya.

“Oleh karena itu, beliau (Presiden) menyarankan, kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena,” sambung Budi.